Ahok-Djarot Kurang Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana
A
A
A
JAKARTA - Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku jika ada kekurangan kecil yang belum dilengkapi oleh pihaknya sebagai syarat paslon untuk ditetapkan nanti.
Djarot mengatakan jika dirinya dan Ahok kurang melengkapi surat pernyataan dari pengadilan bahwa tidak pernah dipidana. Surat ini juga menjadi bagian penting dari syarat-syarat pasangan calon selain data diri maupun ijazah pendidikan.
"Jadi harus ada keterangan itu, dan kita usahakan selesai, walaupun orang tahu Ahok-Djarot tidak pernah dipidana, tidak pernah dibui," kata Djarot usai rapat pleno di KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Djarot menambahkan jika hal ini yang mendasar. Namun yang pasti akan diselesaikan sebelum batas penyerahan perbaikan pada tanggal 4 Oktober 2016 mendatang. "Iya sementara itu saja, kita lengkapi saja semua," kata Djarot.
Djarot mengatakan jika dirinya dan Ahok kurang melengkapi surat pernyataan dari pengadilan bahwa tidak pernah dipidana. Surat ini juga menjadi bagian penting dari syarat-syarat pasangan calon selain data diri maupun ijazah pendidikan.
"Jadi harus ada keterangan itu, dan kita usahakan selesai, walaupun orang tahu Ahok-Djarot tidak pernah dipidana, tidak pernah dibui," kata Djarot usai rapat pleno di KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Djarot menambahkan jika hal ini yang mendasar. Namun yang pasti akan diselesaikan sebelum batas penyerahan perbaikan pada tanggal 4 Oktober 2016 mendatang. "Iya sementara itu saja, kita lengkapi saja semua," kata Djarot.
(ysw)