Berjalan Lancar, Rapat Pleno KPU DKI Sepakati Masalah Ini
A
A
A
JAKARTA - Rapat Pleno yang digelar oleh KPU DKI dengan tiga tim pemenangan bakal paslon diwarnai dengan pertanyaan yang diminta secara detail dan dijelaskan. Dalam rapat terebut disepakati soal batas waktu perbaikan persyaratan bakal pasangan cagub DKI 2017.
Pertanyaan datang dari salah satu tim pemenangan Anies-Sandi yang meminta waktu dari tanggal 4 Oktober akan habis pada pukul berapa. Pasalnya tidak ada ketetapan pasti mengenai pukul berapa batas penyerahan perbaikan persyaratan bakal paslon.
Kemudian ditimpali dengan pendapat oleh salah satu tim pemenangan Ahok-Djarot, Bestari Barus yang meminta agar perbaikan persyaratan habis tanggal 4 Oktober 2016.
"Ya sudah sampai 4 Oktober habis saja yaitu pukul 24.00 WIB atau 00.00 WIB," usul Bestari di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Mendengar hal itu, Ketua KPU DKI Sumarno pun menyatakan setuju dan kemudian menanyakan kepada tim pemenangan lainnya. "Kita sepakati saja ya habis 4 Oktober pukul 00.00 WIB," ujar Sumarno.
Tidak ada protes atas hal tersebut. Namun Sumarno menggarisbawahi jika perbaikan persyaratan administrasi meski hanya sebagian kecil namun penting. "Ini menjadi perhatian untuk para tim pemenangan paslon supaya yang kecil-kecil tidak terlewat," tukasnya.
Sebelumnya, Sumarno menyebut jika hari ini agenda utama rapat pleno adalah penyerahan hasil verifikasi penyerahan syarat calon, persyaratan apa yang belum lengkap haris diperbaiki dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan kesehatan kepada bakal paslon atau perwakilan yang hadir.
"Persyaratan yang belum lengkap misalnya ada ijasah yang belum dilegalisir ada surat keterangan bebas dari tanggungan pajak selama lima tahun terakhir ada yang baru tiga tahun. Ada beberapa. Ada juga SKCK terlewati," kata Sumarno.
Pertanyaan datang dari salah satu tim pemenangan Anies-Sandi yang meminta waktu dari tanggal 4 Oktober akan habis pada pukul berapa. Pasalnya tidak ada ketetapan pasti mengenai pukul berapa batas penyerahan perbaikan persyaratan bakal paslon.
Kemudian ditimpali dengan pendapat oleh salah satu tim pemenangan Ahok-Djarot, Bestari Barus yang meminta agar perbaikan persyaratan habis tanggal 4 Oktober 2016.
"Ya sudah sampai 4 Oktober habis saja yaitu pukul 24.00 WIB atau 00.00 WIB," usul Bestari di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Mendengar hal itu, Ketua KPU DKI Sumarno pun menyatakan setuju dan kemudian menanyakan kepada tim pemenangan lainnya. "Kita sepakati saja ya habis 4 Oktober pukul 00.00 WIB," ujar Sumarno.
Tidak ada protes atas hal tersebut. Namun Sumarno menggarisbawahi jika perbaikan persyaratan administrasi meski hanya sebagian kecil namun penting. "Ini menjadi perhatian untuk para tim pemenangan paslon supaya yang kecil-kecil tidak terlewat," tukasnya.
Sebelumnya, Sumarno menyebut jika hari ini agenda utama rapat pleno adalah penyerahan hasil verifikasi penyerahan syarat calon, persyaratan apa yang belum lengkap haris diperbaiki dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan kesehatan kepada bakal paslon atau perwakilan yang hadir.
"Persyaratan yang belum lengkap misalnya ada ijasah yang belum dilegalisir ada surat keterangan bebas dari tanggungan pajak selama lima tahun terakhir ada yang baru tiga tahun. Ada beberapa. Ada juga SKCK terlewati," kata Sumarno.
(ysw)