Dicopot, Prasetyo: Bambang DH Tak Boleh Rangkap Jabatan

Kamis, 01 September 2016 - 18:02 WIB
Dicopot, Prasetyo: Bambang DH Tak Boleh Rangkap Jabatan
Dicopot, Prasetyo: Bambang DH Tak Boleh Rangkap Jabatan
A A A
JAKARTA - Sekretaris DPD PDIP DKI Prasetyo Edi Marsudi menolak pemecatan Bambang DH dari Ketua DPD PDIP DKI Jakarta karena sikap vokalnya mengkritisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Prasetyo mengatakan, pencopotan itu lantaran DPD PDIP DKI belum mempunyai ketua definitif.

"Enggak juga. Kan kami sebulan sebelum memulai daftar pilkada, itu ketuanya harus definitif dan sekretaris definitif, itu saja kok," ujar pria yang biasa disapa Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta ini menilai, jika itu hanya ekspresi yang ditunjukkan oleh kader yang ada di bawah. Bahkan dia mengaku, tidak mempermasalahkan hal itu karena partainya menganut hak demokrasi.

"Ya namanya kami demokrasi, silakan saja hak ada. Sekarang kami serahkan semua ke Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) dan DPP partai. Yang berhak bicara DPP partai, sekarang kami (DPD PDIP DKI) sudah selesai menjalankan tugas apa yang diminta DPP partai," tukasnya.

Bambang hanyalah Plt Ketua DPD, kata Pras, maka itu partainya segera mencari ketua definitif untuk persiapan Pilgub DKI Jakarta 2017. Kemudian diputuskan Adi Wijaya sebagai Ketua DPD PDIP DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat bendahara.

"Enggak ada masalah apa-ama. Karena Pak Bambang enggak boleh merangkap jabatan dan dia DPP partai. Diambil Pak Adi Wijaya karena Pak Adi Wijaya sebagai DPD diantara kita yang ada, beliau diputuskan," kata Pras.

Sekadar diketahui, Bambang DH adalah salah satu pengurus DPP PDIP periode 2015-2020. Bambang menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP.

Saat Boy Sadikin mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PDIP DKI, Bambang DH ditunjuk untuk menggantikan sementara atau Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDIP DKI.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9333 seconds (0.1#10.140)