Djarot: Megawati Tidak Pernah Pakai Hak Prerogatif
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Djarot Saiful Hidayat menyatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak pernah menggunakan hak prerogatif. Pernyataan Djarot ini terkait belum adanya keputusan PDIP mengenai sosok yang akan diusung sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta.
Djarot mengungkapkan, Megawati tidak mungkin menggunakan hak prerogatif secara sepihak. Semua akan dibicarakan kepada kader-kadernya di pusat maupun di daerah. "Setahu saya tidak mungkin Ibu (Mega) menggunakan hak prerogatif secara sepihak, pasti dia bicarakan dulu pada rapat dengan DPP," ungkap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menilai Megawati bukanlah orang yang melihat pribadi secara subjektif. Namun melihat prestasi, kinerja, dan kapabilitas. Djarot menuturkan, saat ini PDI Perjuangan punya waktu yang cukup untuk melihat dinamika politik yang ada.
Karena pendaftaran calon untuk parpol akan dimulai bulan September mendatang. "Ya masih punya waktu cukup, semua calon pasti kuat, peluang semua masih terbuka. Semua nanti kan pasti musyawarah mufakat," tukasnya.
Djarot mengungkapkan, Megawati tidak mungkin menggunakan hak prerogatif secara sepihak. Semua akan dibicarakan kepada kader-kadernya di pusat maupun di daerah. "Setahu saya tidak mungkin Ibu (Mega) menggunakan hak prerogatif secara sepihak, pasti dia bicarakan dulu pada rapat dengan DPP," ungkap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menilai Megawati bukanlah orang yang melihat pribadi secara subjektif. Namun melihat prestasi, kinerja, dan kapabilitas. Djarot menuturkan, saat ini PDI Perjuangan punya waktu yang cukup untuk melihat dinamika politik yang ada.
Karena pendaftaran calon untuk parpol akan dimulai bulan September mendatang. "Ya masih punya waktu cukup, semua calon pasti kuat, peluang semua masih terbuka. Semua nanti kan pasti musyawarah mufakat," tukasnya.
(whb)