PKS Nilai Sjafrie Cukup Menguasai Persoalan DKI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta memiliki pandangan tersendiri kepada bakal calon Gubernur DKI Sjafrie Sjamsoeddin. Sjafrie dianggap cukup menguasai persoalan di Ibu Kota.
"Beliau (Sjafrie) berkarakter cerdas, tegas, dan santun. Kemampuan leadership dan manajerial yang baik. Beliau juga religius dan rendah hati. Insya Allah, cukup menguasai persoalan-persoalan DKI Jakarta sekaligus solusi yang tepat untuk membawa Jakarta menjadi lebih baik," ungkap Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo, Kamis (14/7/2016).
Syakir mengaku mendukung kesiapan dari Sjafrie yang ingin bersaing sebagai bakal calon untuk bisa menjadi cagub DKI. Hal ini dengan tujuan untuk membangun Jakarta yang lebih baik.
Namun usulan Sjafrie dari PKS hingga saat ini masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP). "Saya sudah usulkan ke DPTP PKS agar dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada penetapan," kata Syakir.
Syakir melanjutkan, PKS di DKI Jakarta memiliki sebanyak 11 kursi. Untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, maka PKS harus melakukan koalisi dengan parpol atau gabungan parpol minimal 22 kursi di DKI Jakarta.
"Beliau (Sjafrie) berkarakter cerdas, tegas, dan santun. Kemampuan leadership dan manajerial yang baik. Beliau juga religius dan rendah hati. Insya Allah, cukup menguasai persoalan-persoalan DKI Jakarta sekaligus solusi yang tepat untuk membawa Jakarta menjadi lebih baik," ungkap Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo, Kamis (14/7/2016).
Syakir mengaku mendukung kesiapan dari Sjafrie yang ingin bersaing sebagai bakal calon untuk bisa menjadi cagub DKI. Hal ini dengan tujuan untuk membangun Jakarta yang lebih baik.
Namun usulan Sjafrie dari PKS hingga saat ini masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP). "Saya sudah usulkan ke DPTP PKS agar dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada penetapan," kata Syakir.
Syakir melanjutkan, PKS di DKI Jakarta memiliki sebanyak 11 kursi. Untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, maka PKS harus melakukan koalisi dengan parpol atau gabungan parpol minimal 22 kursi di DKI Jakarta.
(whb)