Kuasa Hukum Jessica Wongso Pasrah Putusan Hakim

Selasa, 28 Juni 2016 - 11:11 WIB
Kuasa Hukum Jessica...
Kuasa Hukum Jessica Wongso Pasrah Putusan Hakim
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo mengaku tak memiliki persiapan khusus jelang persidangan putusan sela kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Pihaknya hanya akan mendengarkan saja dan menerima apapun keputusan hakim nantinya.

"Kami dengarkan saja keputusan hakim. Giliran hakim yang membuat putusan menurut pemikirannya," kata Yudi di PN Jakpus, Selasa (28/6/2016).

Yudi menambahkan, dirinya tidak masalah jika nantinya hakim memutuskan untuk menolak eksepsi yang pernah diajukannya. "Kalau ditolak ya dilanjutkan dengan disesuaikan saksi dan bukti," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, jaksa harus membuktikan dakwaan yang sebelumnya pernah diajukan. Jaksa harus mencari bukti-bukti yang menguatkan kalau Jessica benar pembunuh Mirna Salihin.

Terkait dengan unsur subyektif dari Jessica yang dengan tenang dan terencana saat membunuh Mirna seperti apa yang disangkakan Jaksa, Yudi mengaku bahwa hal itu tidak mendasar dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menghukum seseorang.

Dalam persidangan yang ketiga ini, Jessica kembali tidak didampingi keluarga. Artinya, selama persidangan dia tidak pernah didampingi kedua orang tuanya. Yudi mengaku, hal tersebut tidak menjadi masalah sebab orang tua sudah mempercayakan penanganan kasus anaknya kepad‎a pengacara.

"Enggak ada urusan (keluarga enggak dateng). Jessica juga baik-baik saja. Yang penting kami jalankan persidangan dengan sebaik mungkin," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)