DPR Beberkan Dugaan Aliran Dana Bos Reklamasi ke Teman Ahok

Rabu, 15 Juni 2016 - 22:47 WIB
DPR Beberkan Dugaan...
DPR Beberkan Dugaan Aliran Dana Bos Reklamasi ke Teman Ahok
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI membeberkan adanya dugaan aliran dana dari pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta ke relawan Teman Ahok. Tak tanggung-tanggung dugaan aliran dana ke Teman Ahok mencapai Rp30 miliar.

Masalah aliran dana tersebut diutarakan anggota Komisi III DPR Junimart Girsang saat rapat kerja antara Komisi III dengan KPK.

"Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyru‎s," kata Junimart kepada jajaran KPK dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama lembaga antikorupsi itu, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku tak mengetahui apakah Sunny Tanuwidjaja dan Cyrus sudah diperiksa KPK dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta serta Raperda rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. Maka itu, Junimart meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana ke Teman Ahok tersebut.

Pertanyaan Junimart itu pun langsung dijawab Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kesempatan rapat itu. Agus menjelaskan, KPK berencana menaikkan kasus itu ke tahap penuntutan.

Adapun mengenai informasi yang diperoleh Junimart mengenai dugaan aliran dana ke Teman Ahok, Agus mengatakan pihaknya bakal menelitinya.‎ "Kami masih teliti dan akan laporkan (hasilnya)," tutur Agus dalam kesempatan yang sama.

‎Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu pada 31 Maret 2016. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro‎ dan Ariesman Widjaya. KPK juga telah menyita uang senilai Rp2 miliar yang diduga digunakan Ariesman untuk menyuap anggota DPRD DKI.

KPK juga telah menetapkan larangan kunjungan ke luar negeri terhadap lima orang lainnya, yaitu Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan putranya Richard Halim Kusuma sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya sedangkan dua orang lainnya yaitu pegawai PT APL Berlian dan Geri.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5863 seconds (0.1#10.140)