Mau Dipermalukan, Yusril Tantang Ahok Keluarkan SK Penggusuran Luar Batang

Jum'at, 29 April 2016 - 14:04 WIB
Mau Dipermalukan, Yusril Tantang Ahok Keluarkan SK Penggusuran Luar Batang
Mau Dipermalukan, Yusril Tantang Ahok Keluarkan SK Penggusuran Luar Batang
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak sesakti omongannya. Pasalnya Ahok sesumbar selalu menantang rakyat agar melawan DKI di pengadilan namun kenyataan keok di pengadilan.

Yusril menilai Ahok ternyata tidak berkutik setelah PTUN Jakarta memenangkan gugatan warga Bidara Cina. Padahal sebelumnya Ahok selalu sesumbar agar warga melawan dirinya di pengadilan.

"SK Gubernur DKI No. 2779 yang diteken Ahok tahun 2015 yang memperluas lahan rakyat yang digusur untuk pelebaran sungai di Bidara Cina dinyatakan oleh PTUN bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik," ujar Yusril dalam keteragan pers, Jumat (29/4/2016).

Bersamaan dengan itu, gugatan class action warga Bidara Cina atas SK yang diteken Gubernur Jokowi dan SK 2779 yang diteken Ahok diputuskan oleh hakim PN Jakarta Pusat untuk ditunda pelaksanaannya sampai ada putusan hakim yang berkekuatan tetap.

"Kedua SK Gubernur DKI itu juga terkait penggusuran tanah rakyat di Bidara Cina yang dilakukan tanpa perundingan, tanpa kesepakatan dan tanpa ganti rugi," ujarnya. (Baca: Warga Bidara Cina Kalahkan Ahok di PTUN)

Menurut Yusril, dari dua perkara ini ternyata Ahok tidaklah sesakti yang dia duga. Apalagi Ahok dua kali keok di pengadilan.

"Sekarang masih nantang lagi agar kami menggugatnya di pengadilan sehubungan dengan rencananya untuk menyerobot tanah rakyat di Luar Batang. Coba kalau berani Ahok keluarkan SK penggusuran di Luar Batang. Saya yakin Ahok bakal keok untuk kesekian kalinya melawan rakyat di pengadilan," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5695 seconds (0.1#10.140)