Moratorium Reklamasi, DPRD DKI Minta Ahok Jadikan Pembelajaran

Selasa, 19 April 2016 - 05:04 WIB
Moratorium Reklamasi,...
Moratorium Reklamasi, DPRD DKI Minta Ahok Jadikan Pembelajaran
A A A
JAKARTA - DPRD DKI mengapresiasi hasil pertemuan Kementrian Kordinator Kemaritiman, Kementrian Kelautan dan Perikana, Kementrian Lingkungan Hidup dengan Pemprov DKI yang memoratorium reklamasi. Moratorium seharusnya menjadi pembelajaran Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menjalankan kebijakan kekuasaan.

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike. Menurutnya, moratorium reklamasi itu menyadarkan Gubernu Ahok yang selama ini bersikeras meneruskan kegiatan reklamasi meski banyak yang tumpang tindih dalam praturanya.

Dia berharap, agar hasil rapat tersebut dijadikan pembelajaran oleh Ahok dalam mengeluarkan kebijakan. Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan dapat bermanfaat oleh masyarakat dan tidak menjadi masalah.

"Kami mengapresiasi keputusan moratorium reklamasi. Sehingga semuanya menjadi jelas bila ada tumpang tindih dalam aturannya. Masalahnya dari dulu masing-masing aja mikirnya, kordinasi dan komunikasi diabaikan. Ini harus jadi pembelajaran bila komunikasi dan kordinasi itu diperlukan dalam menyelesaikan masalah," kata Yuke saat dihubungi, Senin (18/4/2016).

Sejak melakukan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal reklamasi, Balegda banyak menemui kendala didalamnya yang bila dilanjutkan akan berujung masalah. Diantaranya tumpang tindih peraturan dan nasib masyarakat di pesisir utara Jakarta.

Beruntung, kata Yuke, Pemerintah Pusat menanggapi masalah reklamasi dengan cepat. Dia berharap agar komite gabungan kerja reklamasi dapat bekerja dengan baik dan hasilnya diharapkan tidak ada peraturan tumpang tindih.

"Semua ada hikmahnya, semoga hasilnya nanti itu yang terbaik dalam menata Jakarta khsuusnya agar lebih baik," ungkapnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman pun menyambut baik hasil moratorium reklamasi. Namun, dia meminta agar komite kerja reklamasi yang dibentuk melakukan kembali pengkajiannya terhadap seluruh regulasi untuk reklamasi.

"Kami berharap Gubernur menaati peraturan yang telah diperbaiki nanti. Jangan terus merasa benar. Harus berkordinasi dan berkomunikasi. Apapun itu," jelasnyaā€ˇ.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)