Soal Reklamasi, Tri Sutrisno: Itu Aturan Lintas Kementrian
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI Tri Sutrisno menilai gaduh masalah reklamasi Teluk Jakarta mendorong seluruh pihak untuk memahami aturan. Masalah reklamasi, menurutnya erat kaitannya dengan masalah tata ruang.
Tri berpendapat pemerintah provinsi dan pemerintah pusat hanya tinggal mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya masalah tata ruang.
“Pokoknya enggak pakai nasehat lah, soal reklamasi kan soal tata ruang ada ilmunya kan itu,” tegasnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus UI Depok, Senin (18/4/2016).
Tri menyebutkan salah satunya masing – masing pihak harus memahami masalah tata ruang nasional, regional, dan daerah. “Dipakai enggak itu. Pakai saja aturan yang ada,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jika masing – masing pihak memahami masalah aturan geografis, geologi, geostrategi serta tata ruang, pasti akan dapat menjawab perlu atau tidaknya reklamasi. Ia memahami ada aturan yang harus dibicarakan lintas kementerian.
“Setelah aturan dipakai, baru bisa jawab perlu enggak reklamasi itu, ada aturan yang harus ditangani lintas kementrian,” tutupnya.
Tri berpendapat pemerintah provinsi dan pemerintah pusat hanya tinggal mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya masalah tata ruang.
“Pokoknya enggak pakai nasehat lah, soal reklamasi kan soal tata ruang ada ilmunya kan itu,” tegasnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus UI Depok, Senin (18/4/2016).
Tri menyebutkan salah satunya masing – masing pihak harus memahami masalah tata ruang nasional, regional, dan daerah. “Dipakai enggak itu. Pakai saja aturan yang ada,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jika masing – masing pihak memahami masalah aturan geografis, geologi, geostrategi serta tata ruang, pasti akan dapat menjawab perlu atau tidaknya reklamasi. Ia memahami ada aturan yang harus dibicarakan lintas kementerian.
“Setelah aturan dipakai, baru bisa jawab perlu enggak reklamasi itu, ada aturan yang harus ditangani lintas kementrian,” tutupnya.
(ysw)