Adu Mulut Warnai Penggusuran Rumah Dinas Pensiunan PT KAI

Kamis, 14 April 2016 - 12:07 WIB
Adu Mulut Warnai Penggusuran Rumah Dinas Pensiunan PT KAI
Adu Mulut Warnai Penggusuran Rumah Dinas Pensiunan PT KAI
A A A
JAKARTA - Rumah dinas PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Bungur Besar, Kompleks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), RT020/004, Senen, Jakarta Pusat dikosongkan. Dalam penggusuran itu, pegawai PT KAI dibantu polisi dan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis.

Salah satu perwakilan warga, Ibnu mengatakan, kompleks tersebut bukanlah milik PT KAI. "Ini rumah kami kok, bukan rumah PT KAI, kami ini dari pensiunan Departemen Perhubungan (Dephub), PNS (Pegawai Negeris Sipil) semua," kata Ibnu di lokasi penggusuran, Kamis (14/4/2016).

Ibnu menambahkan, warga Kompleks PJKA sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Bahkan, proses hukum di PTUN Jakarta hingga kini masih berjalan.

"Kami kan sudah lakukan proses hukum. Tapi kalau masih dilakukan pengosongan paksa, ini namanya menerapkan hukum rimba," tambahnya.

Sempat terjadi adu mulut antara kedua kuasa hukum dari kedua belah pihak. Namun, pada akhirnya, mereka pun berunding. (Baca: Keluarga Ahok Tak Akan Tinggal di Rumah Dinas)

"Ini kan bukan hak PT KAI. Apakah (PT KAI) mengerti hukum? Ini tengah sengketa. Kenapa main dibongkar dahulu," tutur kuasa hukum warga, Buyung R B.

Sementara itu, kuasa hukum dari PT KAI, Zulfikar mengatakan, meski ada gugatan, pengosongan tidak bisa ditunda dan akan tetap dilaksanakan hari ini. "Gugatan itu tidak menghentikan proses penertiban yang ada," kata Zulfikar.

Meskipun begitu, eksekusi pengosongan rumah warga terus berjalan. Tampak satu alat berat mulai meratakan rumah dengan tanah.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9213 seconds (0.1#10.140)