Larang Pembangunan di Pulau Reklamasi, Ahok Sebut DKI Bisa Merugi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku mau tidak mau akan melarang pembangunan di atas pulau reklamasi. Rencana itu berkaitan dengan keputusan DPRD DKI untuk menghentikan pembahasan raperda.
Dua raperda yaitu rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
"Kami sudah segel kan. Itu enggak bisa gerak lagi. Tetap kita enggak pernah bongkar," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).
Terkait Raperda yang tidak dilanjutkan lagi, Ahok mengaku Pemprov DKI akan merugi. "Ya kita rugi dong, kalau IMB enggak ada, enggak bisa penjualan. Setiap penjualan kan dapat bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)," terangnya.
Efek domino paling besar, lanjutnya, ada industri properti. Karena dalam satu industri properti itu ada ribuan industri mengikuti, seperti keramik, pabrik-pabrik, listrik, pasir, dan buruh.
Dua raperda yaitu rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
"Kami sudah segel kan. Itu enggak bisa gerak lagi. Tetap kita enggak pernah bongkar," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).
Terkait Raperda yang tidak dilanjutkan lagi, Ahok mengaku Pemprov DKI akan merugi. "Ya kita rugi dong, kalau IMB enggak ada, enggak bisa penjualan. Setiap penjualan kan dapat bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)," terangnya.
Efek domino paling besar, lanjutnya, ada industri properti. Karena dalam satu industri properti itu ada ribuan industri mengikuti, seperti keramik, pabrik-pabrik, listrik, pasir, dan buruh.
(ysw)