Ahok Tak Masalahkan Usul DPR Soal Syarat Jalur Independen

Selasa, 15 Maret 2016 - 12:46 WIB
Ahok Tak Masalahkan Usul DPR Soal Syarat Jalur Independen
Ahok Tak Masalahkan Usul DPR Soal Syarat Jalur Independen
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak mempermasalahkan adanya usulan dari DPR khususnya Komisi II untuk menaikkan jumlah dukungan foto kopi KTP dari jalur perseorangan. Asalkan, kata Ahok, usulan itu sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Boleh saja, saya kira enggak masalah mau usul bagaimana mah, yang penting kan itu sudah diputuskan MK. Saya mah ikut saja," kata Ahok di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016). (Baca: Djarot: PDIP Konsisten Dukung Ahok Sampai Oktober 2017)

Ahok mengklaim, saat ini pihaknya sudah memiliki foto kopi KTP warga DKI Jakarta yang cukup untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. (Baca: Ahok: Yusril Likuidasi Pemprov, Gue Jadi Gubernur Tanpa Kampanye)

"Kan sudah ditolak kemarin di MK. Kalau dia (DPR) mengajukan 10% kan 1 juta, kami minta teman Ahok ngumpulin, kalau pemilihnya ada 7 juta, 10% 700 ribuan, 1 juta ya lewat dong," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi mengatakan, akan merevisi UU Pilkada dengan mengubah syarat dukungan dengan menaikkan 10% yang sebelumnya ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu sebesar 7,5%.

Menurut Lukman, DPR beralasan syarat untuk calon independen juga harus diperberat agar berimbang.‬ Menurutnya, waktu yang ada saat ini masih cukup sekitar dua bulan untuk merevisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5317 seconds (0.1#10.140)