Usung Risma, PDIP DKI: Itu Kewenangan DPP

Sabtu, 12 Maret 2016 - 13:04 WIB
Usung Risma, PDIP DKI: Itu Kewenangan DPP
Usung Risma, PDIP DKI: Itu Kewenangan DPP
A A A
JAKARTA - Rencana PDIP Daerah Surabaya untuk mendorong Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini maju sebagai cagub DKI 2017 ditanggapi perwakilan Jakarta.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan apapun dinamika politik yang terjadi saat ini, semuanya akan terus dicermati.

"Untuk konteks Bu Risma, kami sebagai dewan pimpinan daerah DKI Jakarta akan menunggu keputusan DPP PDIP," ujar Gembong saat dihubungi Sindonews, Sabtu (12/3/2016).

Gembong beralasan keputusan Risma maju dalam kontes Pilkada murni merupakan kewenangan dari DPP Partai. Pasalnya, Risma saat Pilkada serentak kemarin dipilih sebagai Calon Wali Kota Surabaya dan akhirnya menang.

"Risma dipercaya oleh warga untuk mempimpin lima tahun menjadi Wali Kota Surabaya, kita lihat seperti apa nanti. Kewenangan ada di DPP," tukasnya.

Hal ini juga berlaku pada suara masyarakat yang menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga akan diikuti dalam Pilgub DKI 2017 mendatang.

"Ganjar, Risma memang nama yang muncul di Jakarta apakah nanti diberikan mandat itu saya tegaskan sekali lagi ada di kewenangan DPP," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4402 seconds (0.1#10.140)