Pemkot Jakbar Layangkan SP 2 ke Warga Kalijodo

Kamis, 25 Februari 2016 - 14:42 WIB
Pemkot Jakbar Layangkan SP 2 ke Warga Kalijodo
Pemkot Jakbar Layangkan SP 2 ke Warga Kalijodo
A A A
JAKARTA - Dengan kawalan polisi, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyerahkan surat peringatan kedua terhadap warga Kalijodo. Hingga tiga hari kedepan, warga Kalijodo diminta membongkar sendiri bangunannya.

Pantauan SINDO, sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (25/2/2016) pagi, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Aszril Marzuki memimpin langsung penempelan SP 2 di sejumlah rumah warga.

Tak ada gejolak dari pelayangan SP 2 ini, karena sebagian besar warga telah pindah ke sejumlah rusun. Beberapa warga yang masih di Kalijodo hanya pasrah melihat petugas menempelkan SP 2 di beberapa tembok.

Asril mengatakan SP2 dilayangkan sebagai tindak lanjut dari SP 1 yang pada Kamis (18/2/2016) telah dilayangkan ke warga RT 07/10, Angke, Tambora.

"Jadi hingga tanggal 28 Februari nanti, warga harus sudah meninggalkan kawasan ini," cetus Asril di lokasi.

Setelah hingga batas waktu telah habis, lanjut Asril, maka pihaknya akan langsung melayangkan SP 3 atau Surat Perintah Bongkar (SPB) yang di rencanakan akan dilakukan pada Minggu 28 Februari 2016.

"Memang tidak ada warga di sini, apa yang kami lakukan saat ini. Hanya mengikuti semua prosedur dan tahapan sesuai intruksi bapak gubernur," jelas Asril.

Kepada sejumlah warga yang berada di lokasi, Asril pun tidak mempermasalahkan bila nantinya ada warga yang ingin membongkar bangunannya sendiri.

Selain mempermudah proses relokasi nanti, kata Asril, bongkar bangunan oleh warga, menunjukan tanda warga sudah setuju dengan relokasi ini. "Kan sisa barangnya bisa di jual," cetus Asril.

PILIHAN:

Satu Lagi Korban Dugaan Dicabuli Saipul Jamil lapor Polisi

Korban AW Mengaku DIcabuli Saipul Jamil Saat Tidur
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3332 seconds (0.1#10.140)