Depok & Bogor Terapkan Kantung Plastik Berbayar

Senin, 22 Februari 2016 - 03:40 WIB
Depok & Bogor Terapkan Kantung Plastik Berbayar
Depok & Bogor Terapkan Kantung Plastik Berbayar
A A A
BOGOR - Pemkot Depok dan Bogor menerapkan kebijakan Gerakan Plastik Berbayar. Satu kantung plastik harus dibeli oleh masyarakat sebesar Rp200.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga lingkungan agar bebas dari sampah. Bentuk komitmen tersebut dinyatakan dalam pembacaan deklarasi Indonesia Bebas Sampah 2020.

Selain pembacaan deklarasi, Depok juga turut serta mendukung program pemerintah berupa penerapan kantung plastik berbayar. "Sebenarnya tujuan dari adanya kantung plastik berbayar adalah untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap sampah plastik. Penerapannya nanti pembeli bisa memilih membayar kantung plastik sebesar Rp 200 atau membawa sendiri tempat belanja dari rumah," kata Idris, Minggu 21 Februari 2016 kemarin.

Saat ini pihaknya baru melakukan uji coba penerapan kantung plastik berbayar. Sifatnya baru imbauan saja, jika masyarakat menyambut positif, maka imbauan ini bisa ditingkatkan menjadi sebuah peraturan. Terdapat 13 pelaku usaha ritel modern yang menyatakan kesiapannya mendukung program tersebut. Nantinya diharapkan semua minimarket di Depok juga mau menerapkan kebijakan ini.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, membayar uang Rp200 untuk kantung plastik ini bukanlah gerakan membeli kantung plastik, tetapi mengurangi sampah plastik. “Bagi yang akan berbelanja ke minimarket silahkan pilih, mau bawa kantung sendiri yang ramah lingkungan atau beli kantung plastik seharga Rp200,” tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3718 seconds (0.1#10.140)