Menteri Sofyan Djalil: Kawasan Jabodetabekpunjur Masih Miliki Sejumlah Permasalahan
loading...
A
A
A
BOGOR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menilai kawasan Jakarta , Bogor , Depok , Tangerang , Bekasi , Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) masih memiliki berbagai permasalahan. Sejumlah permasalahan ini menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengatakan, kawasan Jabodetabekpunjur masih memiliki berbagai permasalahan, diantaranya isu banjir dan longsor; sampah dan sanitasi; ketersediaan air bersih; kawasan kumuh dan bangunan ilegal; serta kemacetan. Hal ini menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur.
"Penanganan permasalahan tersebut membutuhkan terobosan dari sisi pengembangan kawasan yang terpadu. Penerbitan Perpres Nomor 60/2020 ini bertujuan untuk menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan dengan pertimbangan aspek keberlanjutan lingkungan. Perpres ini juga mengamanatkan pembentukan kelembagaan koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan kawasan serta mengakselerasi debottlenecking," kata Sofyan dalam pertemuan dengan sejumlah Kepala Daerah Jabodetabekpunjur di Hotel Pullman Vimala Hills, Bogor, Senin (27/07/2020).
Menurut dia, dalam struktur organisasinya, Menteri ATR/Kepala BPN akan ditunjuk sebagai ketua dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai wakil. Terdapat pula tiga gubernur yang berperan sebagai Penanggung Jawab Wilayah, yaitu Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat. Selain itu, Kelembagaan Koordinasi ini akan dilengkapi dengan Project Management Office (PMO).
"Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat inter-regional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi," terangnya. (Baca: Karaoke, SPA dan Panti Pijat Buka, Pendapatan Kota Bekasi Kembali Naik)
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pembentukan lembaga dalam badan koordinasi kawasan Jabodetabekpunjur ini menjadi penting untuk mengisi kekosongan manajemen pembangunan pada saat ada aspek-aspek lintas wilayah yang tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak.
"Jabodetabekpunjur ini harus dikelola oleh kelembagaan yang sifatnya bukan lagi seperti forum silaturahmi dan komunikasi saja, tapi sifatnya harus ada yang berinisiatif. Perlu ada tiga lembaga tambahan yang perlu dimasukkan dalam lembaga ini. Pertama, TNI/Polri, kemudian Kementerian LHK karena saya belum lihat ada lembaga ini karena ini terkait juga dengan isu lingkungan, dan BNPB terkait dengan kebencanaan," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
"Kemudian untuk pelaksana, usulan kami full time oleh individu yang tidak memiliki jabatan tertentu sebagai ketua harian dari orang profesional. Ini bisa menjadi PMO yang bisa kita support. Menurut saya posisi individu non-jabatan atau tidak rangkap ini sangat penting," ucapnya.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengatakan, kawasan Jabodetabekpunjur masih memiliki berbagai permasalahan, diantaranya isu banjir dan longsor; sampah dan sanitasi; ketersediaan air bersih; kawasan kumuh dan bangunan ilegal; serta kemacetan. Hal ini menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur.
"Penanganan permasalahan tersebut membutuhkan terobosan dari sisi pengembangan kawasan yang terpadu. Penerbitan Perpres Nomor 60/2020 ini bertujuan untuk menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan dengan pertimbangan aspek keberlanjutan lingkungan. Perpres ini juga mengamanatkan pembentukan kelembagaan koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan kawasan serta mengakselerasi debottlenecking," kata Sofyan dalam pertemuan dengan sejumlah Kepala Daerah Jabodetabekpunjur di Hotel Pullman Vimala Hills, Bogor, Senin (27/07/2020).
Menurut dia, dalam struktur organisasinya, Menteri ATR/Kepala BPN akan ditunjuk sebagai ketua dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai wakil. Terdapat pula tiga gubernur yang berperan sebagai Penanggung Jawab Wilayah, yaitu Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat. Selain itu, Kelembagaan Koordinasi ini akan dilengkapi dengan Project Management Office (PMO).
"Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat inter-regional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi," terangnya. (Baca: Karaoke, SPA dan Panti Pijat Buka, Pendapatan Kota Bekasi Kembali Naik)
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pembentukan lembaga dalam badan koordinasi kawasan Jabodetabekpunjur ini menjadi penting untuk mengisi kekosongan manajemen pembangunan pada saat ada aspek-aspek lintas wilayah yang tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak.
"Jabodetabekpunjur ini harus dikelola oleh kelembagaan yang sifatnya bukan lagi seperti forum silaturahmi dan komunikasi saja, tapi sifatnya harus ada yang berinisiatif. Perlu ada tiga lembaga tambahan yang perlu dimasukkan dalam lembaga ini. Pertama, TNI/Polri, kemudian Kementerian LHK karena saya belum lihat ada lembaga ini karena ini terkait juga dengan isu lingkungan, dan BNPB terkait dengan kebencanaan," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
"Kemudian untuk pelaksana, usulan kami full time oleh individu yang tidak memiliki jabatan tertentu sebagai ketua harian dari orang profesional. Ini bisa menjadi PMO yang bisa kita support. Menurut saya posisi individu non-jabatan atau tidak rangkap ini sangat penting," ucapnya.
(hab)