Ini Syarat Berkoalisi dengan Partai Gerindra

Kamis, 21 Januari 2016 - 16:03 WIB
Ini Syarat Berkoalisi dengan Partai Gerindra
Ini Syarat Berkoalisi dengan Partai Gerindra
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra mempersilakan partai lain untuk berkoalisi dengan partai berlambang kepala burung garuda itu pada Pilgub DKI 2017. Asalkan, gubernur yang akan maju pada pilgub itu tetap dari Partai Gerindra.

"Ya kalau mau koalisi sama kami (Gerindra), ya harus kami yang mencalonkan untuk Gubernurnya," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

Maka itu, Taufik menegaskan, partai yang akan bergabung untuk mempersilakan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta. "Ya harus calon Wagub karena kami pasti untuk Cagubnya," tukasnya.

Taufik juga memastikan, Partai Gerindra akan memilih Cagub dari delapan nama yang sudah disiapkan. "Pokoknya enggak lari dari 8 calon nama itu," tukasnya.

Sekadar diketahui, delapan nama itu berasal dari internal Partai Gerindra dan eksternal partai itu.

Dari kalangan internal, tercatat ada nama Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, Wakil Ketua Dewan Pembina Sandiaga Uno, anggota DPR RI Biem Benjamin, anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, termasuk Muhammad Taufik.

Sedangkan dari kalangan eksternal, ada nama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

PILIHAN:

Siti Maesaroh Tak Menyangka Suaminya Pelaku Peledakan Bom di Sarinah


Kasus Mirna, Polisi Akui Ada Kejanggalan Dalam Keterangan Saksi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4050 seconds (0.1#10.140)