Pengesahan APBD 2016 Molor, Taufik Salahkan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyalahkan Ahok terkait molornya penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementera (KUA-PPAS) DKI 2016.
Menurut Taufik molornya MoU dan berdampak pula pada pengesahan APBD DKI 2016 tanggal 30 November 2015 mendatang juga akan molor karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengubah-ubah KUA-PPAS DKI 2016. (Baca: Belum Kelar Direvisi, MoU KUA-PPAS Gagal Diteken Hari Ini)
Perubahan ini karena Ahok sejak Rabu yang lalu melototi rencana anggaran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. (Baca juga: APBD DKI Disahkan, Taufik: Asal Ahok Tak Cerewet)
"Sudah pasti molor. Yang salah siapa kalau begini? Gubernur (Ahok). Pengesahan KUA-PPAS itu, enggak bakalan 30 November," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Menurut Taufik seharusnya jika Ahok ingin mengubah isi KUA-PPAS ada mekanisme yang dilakukan Ahok dengan mengirim surat resmi kepada Banggar DPRD DKI Jakarta.
"Kalau mau bikin perubahan di KUA-PPAS, ikutin aturan dong. Harus kirim surat dulu ke kita yang isinya menjelaskan ada perubahan atas pertimbangan efisiensi," ujar Taufik.
PILIHAN:
ABG Tangerang Diperkosa Montir di Taman Royal
Ini Cara Pembuatan Ijazah Palsu di Matraman
Menurut Taufik molornya MoU dan berdampak pula pada pengesahan APBD DKI 2016 tanggal 30 November 2015 mendatang juga akan molor karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengubah-ubah KUA-PPAS DKI 2016. (Baca: Belum Kelar Direvisi, MoU KUA-PPAS Gagal Diteken Hari Ini)
Perubahan ini karena Ahok sejak Rabu yang lalu melototi rencana anggaran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. (Baca juga: APBD DKI Disahkan, Taufik: Asal Ahok Tak Cerewet)
"Sudah pasti molor. Yang salah siapa kalau begini? Gubernur (Ahok). Pengesahan KUA-PPAS itu, enggak bakalan 30 November," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Menurut Taufik seharusnya jika Ahok ingin mengubah isi KUA-PPAS ada mekanisme yang dilakukan Ahok dengan mengirim surat resmi kepada Banggar DPRD DKI Jakarta.
"Kalau mau bikin perubahan di KUA-PPAS, ikutin aturan dong. Harus kirim surat dulu ke kita yang isinya menjelaskan ada perubahan atas pertimbangan efisiensi," ujar Taufik.
PILIHAN:
ABG Tangerang Diperkosa Montir di Taman Royal
Ini Cara Pembuatan Ijazah Palsu di Matraman
(ysw)