Calon Petahana Diduga Paling Banyak Lakukan Pelanggaran Kampanye

Jum'at, 20 November 2015 - 02:15 WIB
Calon Petahana Diduga Paling Banyak Lakukan Pelanggaran Kampanye
Calon Petahana Diduga Paling Banyak Lakukan Pelanggaran Kampanye
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai paling banyak diwarnai pelanggaran kampanye. Namun, pelanggaran paling banyak diduga dilakukan oleh calon petahana.

Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung mengatakan, di antara pelanggaran yang ditemukan adalah pelanggaran yang meliputi pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu.

"Seperti politik uang dengan modus bantuan dana untuk perbaikan jalan di tingkat RT untuk seluruh wilayah Tangerang Selatan," kata Wahyu dalam rilisnya yang diterima wartawan, Kamis 19 November 2015.

Selain dugaan politik uang, Wahyu menduga adanya kampanye terselubung yang dilakukan calon petahana. Kegiatan terselubung itu meliputi kegiatan acara gerak jalan di Pamulang dan Pondok Aren pada 30 Agustus 2015.

Ditambah lagi kegiatan sepak bola di Puspitek pada 29 Agustus, serta acara Hari Keluarga Nasional di Lapangan BSD Tangsel. "Ada juga pencantuman stiker bergambar Airin-Benyamin dalam pelunasan pajak bumi dan bangunan di Tangerang Selatan," beber Wahyu

Terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan baik oleh calon petahana maupun calon pasangan lain, Wahyu mengimbau, masyarakat tak perlu takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye kepada pengawas pemilu setempat.

"Kami juga mengharapkan bantuan dan partisipasi dari masyarakat Tangsel untuk bersama-sama mengawal dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi demi suksesnya pilkada serentak Suksesnya Pilkada Tangsel tergantung dari Partisipasi Masyarakat di daerah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pilkada Kota Tangsel diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Arsid-Elvier Ariadiannie dan calon petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

PILIHAN:

Tak Kunjung Diperbaiki, Siswa SDN 15 Klender Mulai Pindah
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6839 seconds (0.1#10.140)