Puluhan Buruh Ditahan, KSPI Akan Koordinasi dengan LBH Jakarta

Selasa, 03 November 2015 - 12:51 WIB
Puluhan Buruh Ditahan,...
Puluhan Buruh Ditahan, KSPI Akan Koordinasi dengan LBH Jakarta
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait puluhan buruh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Puluhan orang itu diduga tidak mengindahkan perintah polisi.

"Mereka (25 orang) itu dikatakan oleh Polda Metro Jaya melanggar Pasal 216 tentang mengindahkan peringatan kepolisian. Ya untuk tindak lanjutnya lakukan koordinasi dahulu dengan LBH untuk langkah ke depan seperti apa untuk teman kami," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi saat dihubungi Sindonews, Selasa (3/11/2015).

Rusdi juga membantah, buruh yang melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian. Karena, menurut dia, polisi yang terlebih dahulu menyerang mobil komando buruh dengan water canon.

"Kami (buruh) yang dibilang katanya ada aksi 'perlawanan', kami tuh tidak melawan (polisi). Malahan mobil komando kami yang ada pengeras suaranya diserang dengan water canon," tuturnya.

Rusdi menambahkan, buruh juga mengetahui batasan unjuk rasa. Maka itu, puluhan ribu buruh sudah mulai bergerang mundur saat mengetahui waktu menunjukkan pukul 19.00 WIB.

"Jadi kami mundur dan sudah diumumkan pakai pengeras suara melalui mobil komando kami," katanya.

Sekadar diketahui, 23 buruh dan dua orang dari LBH Jakarta telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Kini ke-25 orang tersebut masih ditahan di Polda Metro Jaya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)