Ganti Pelat Mobil Dinas, Taufik Sebut Pelanggaran

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 14:29 WIB
Ganti Pelat Mobil Dinas,...
Ganti Pelat Mobil Dinas, Taufik Sebut Pelanggaran
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengungkapkan anggota DPRD DKI Jakarta yang mengubah pelat mobil dinas dengan tidak resmi jelas melakukan pelanggaran.

"Ya itu penyimpangan, pelanggaran. Sanksinya teguran, ditilang sama polisi. Kalau yang resmi harusnya ngajuin ke polda. Kalau itu dicat hitam kali. Kalau dicat hitam ya enggak boleh," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan kebanyakan anggota DPRD DKI Jakarta meminta pelat hitam demi keamanan terutama saat ada aksi demonstrasi. (Baca: Ini Alasan Anggota DPRD DKI Ganti Pelat Mobil Dinas)

Jika melihat pada parkir mobil DPRD DKI Jakarta ada anggota DPRD DKI Jakarta ada yangg menggunakan pelat hitam namun kode belakangnya PQB. Padahal jika resmi pelat hitam untuk anggota DPRD DKI Jakarta belakangnya adalah RFZ.

Lebih lanjut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono meminta harus ada pengajuan dari Polda Metro Jaya untuk meminta pelat hitam bagi anggota dewan.

Heru menambahkan, pelat PQB merupakan pelat resmi Pemerintah Provinsi DKI sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam.

PILIHAN:

Usai Sidang, Artis AA Teriak Aw....aw....aw

Wakil Ketua DPRD DKI: Berdoa Saja Ahok Jadi Tersangka
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1176 seconds (0.1#10.140)