Usul Bubarkan IPDN, Ahok Ingin Banggakan Lelang Jabatan
A
A
A
JAKARTA - Usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan IPDN mempunyai makna sang Gubernur ingin menunjukkan program lelang jabatan PNS lebih berhasil dibandingkan menggunakan lulusan IPDN.
Penilaian ini diutarakan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif terkait usulan Ahok tersebut. Syarif mengungkapkan, ada makna tersirat yang dilontarkan Ahok untuk membubarkan IPDN.
"Ahok tengah membanggakan bahwa lelang jabatan yang dia buat lebih baik daripada menggunakan lulusan dari IPDN," ungkap Syarif kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Menuurt Syarif, Ahok menggunakan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan rotasi, demosi, mempromosi melalui seleksi terbuka karena di punya kewenangan. "Tapi kita lihat saja hasilnya tahun depan apakah sistem yan sudah berjalan ini lebih baik ketimbang IPDN," ujarnya.
Syarif mengaku setuju dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengatakan Gubernur Ahok tidak mengerti sejarah IPDN. "IPDN itu sudah ada historinya, belajar lagi lah UU dan sejarah," tukasnya.(Baca: Usai Ganti 327 PNS, Ahok Minta Jokowi Bubarkan IPDN)
Penilaian ini diutarakan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif terkait usulan Ahok tersebut. Syarif mengungkapkan, ada makna tersirat yang dilontarkan Ahok untuk membubarkan IPDN.
"Ahok tengah membanggakan bahwa lelang jabatan yang dia buat lebih baik daripada menggunakan lulusan dari IPDN," ungkap Syarif kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Menuurt Syarif, Ahok menggunakan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan rotasi, demosi, mempromosi melalui seleksi terbuka karena di punya kewenangan. "Tapi kita lihat saja hasilnya tahun depan apakah sistem yan sudah berjalan ini lebih baik ketimbang IPDN," ujarnya.
Syarif mengaku setuju dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengatakan Gubernur Ahok tidak mengerti sejarah IPDN. "IPDN itu sudah ada historinya, belajar lagi lah UU dan sejarah," tukasnya.(Baca: Usai Ganti 327 PNS, Ahok Minta Jokowi Bubarkan IPDN)
(whb)