Isu Haji Lulung Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Datangi Bareskrim

Rabu, 05 Agustus 2015 - 01:34 WIB
Isu Haji Lulung Jadi...
Isu Haji Lulung Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Datangi Bareskrim
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Razman Arif Nasution menyambangi markas Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangan Razman ke Jalan Trunojoyo ini untuk mengonfirmasi ihwal informasi yang menyatakan kliennya (Lulung) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-P tahun anggaran 2014.

"Saya mewakili Haji Lulung sebagai kuasa hukum, saya diminta mengklarifikasi dan memastikan ke Bareskrim apakah benar beliau telah dijadikan tersangka? Setelah di kroscek ternyata itu tidak benar," kata Razman di Mabes Polri, Selasa 4 Agustus 2015 kemarin.

Razman menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS. Menurut Razman, Haji Lulung juga bersedia dikonfrontir dengan dua orang tersangka‎ yang telah ditetapkan oleh Bareskrim.

"Saya yakin dan percaya Bareskrim tidak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Lulung tetap meyakini seharusnya Ahok yang jadi tersangka, menurut beliau Ahok lah yang harus bertanggung jawab," kata Razman.

Mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, sejauh ini pihak penyidik telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zainal Soleman. Alex ditahan di Bareskrim, sementara Zainal tidak ditahan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No.20/2001 tetnang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

‎‎Selain itu, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat. Pada pekan lalu, penyidik telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1711 seconds (0.1#10.140)