Bareskrim Tahan Zaenal Soleman Terkait Dugaan Korupsi UPS
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menahan Zaenal Soleman tersangka kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD-P DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Zaenal ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, tadi siang.
"Ya sudah ditahan, surat penahanannya sudah saya tandatangani," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus di Bareskrim.
Ahmad mengatakan, alasan penahanan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta ini guna mempercepat proses penyidikan kasus korupsi UPS.
"(Penahanan) untuk membantu penyidik mempercepat kasus UPS ini," katanya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga telah menahan satu tersangka lainnya yakni Alex Usman. Mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat itu kini mendekam di Rutan Bareskrim. Berkas tahap I Alex pun telah diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis 30 Juli 2015 kemarin.
Pilihan :
Polda: Pengadaan UPS pada APBD DKI 2014 Banyak Masalah
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus UPS APBD DKI 2014
Kabareskrim: Ada Tersangka Baru Dalam Kasus UPS APBD DKI
"Ya sudah ditahan, surat penahanannya sudah saya tandatangani," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus di Bareskrim.
Ahmad mengatakan, alasan penahanan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta ini guna mempercepat proses penyidikan kasus korupsi UPS.
"(Penahanan) untuk membantu penyidik mempercepat kasus UPS ini," katanya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga telah menahan satu tersangka lainnya yakni Alex Usman. Mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat itu kini mendekam di Rutan Bareskrim. Berkas tahap I Alex pun telah diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis 30 Juli 2015 kemarin.
Pilihan :
Polda: Pengadaan UPS pada APBD DKI 2014 Banyak Masalah
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus UPS APBD DKI 2014
Kabareskrim: Ada Tersangka Baru Dalam Kasus UPS APBD DKI
(whb)