PT Transjakarta Bantah Bus Transjakarta Ini Terbakar
A
A
A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta membantah bus Transjakarta LRN 35 di koridor V Kampung Melayu-Ancol terbakar. Melainkan hanya ban yang mengeluarkan asap akibat logam dengan logam rem yang saling bertemu menyebabkan panas, hingga akhirnya ban pecah.
"Jadi baru mau beroperasi itu rem-nya lengket. Tetapi tetap dipaksa jalan oleh sopir operator, karena logam bergesek logam hingga ban kiri belakang bus tersebut terkena panas dan pecah," jelas Direktur PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Kosasih menuturkan, karena tidak ada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di bagian ban, petugas Transjakarta akhirnya memadamkan api tersebut menggunakan APAR yang tersedia di dalam agar aman, dan tidak menjalar ke mana-mana.
"Kami telah evaluasi kejadian-kejadian yang menimpa bus-bus yang bermasalah yang dioperasikan oleh para operator akhir-akhir ini," ujarnya.
Kosasih juga berjanji akan memperbaiki sistem operasional Bus Transjakarta. Bahkan, kata dia, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap bus.
"Kami akan perketat pengawasan di Operator, SPO (Standar Prosedur Operasional) dan SPM (Standar Pelayanan Minimal)-nya dari setiap Operator agar tidak terjadi lagi masalah seperti ini," tegasnya.
"Jadi baru mau beroperasi itu rem-nya lengket. Tetapi tetap dipaksa jalan oleh sopir operator, karena logam bergesek logam hingga ban kiri belakang bus tersebut terkena panas dan pecah," jelas Direktur PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Kosasih menuturkan, karena tidak ada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di bagian ban, petugas Transjakarta akhirnya memadamkan api tersebut menggunakan APAR yang tersedia di dalam agar aman, dan tidak menjalar ke mana-mana.
"Kami telah evaluasi kejadian-kejadian yang menimpa bus-bus yang bermasalah yang dioperasikan oleh para operator akhir-akhir ini," ujarnya.
Kosasih juga berjanji akan memperbaiki sistem operasional Bus Transjakarta. Bahkan, kata dia, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap bus.
"Kami akan perketat pengawasan di Operator, SPO (Standar Prosedur Operasional) dan SPM (Standar Pelayanan Minimal)-nya dari setiap Operator agar tidak terjadi lagi masalah seperti ini," tegasnya.
(mhd)