Sambangi KPK, Jaja Miharja Curhat Soal Pasar Pramuka
A
A
A
JAKARTA - Penyanyi dangdut yang juga komedian senior Jaja Miharja menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa urgensi kedatangannya ke lembaga antikorupsi ini?
Pelawak yang terkenal dengan celetukan 'apaan tuh' ini tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Dia tidak datang sendirian, namun ditemani beberapa kerabatnya. Mengenakan pakaian hitam dan peci hitam, Jaja curhat masalah pasar.
"Mau melaporkan soal tanah," kata Jaja sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu 13 Mei kemarin. Berselang satu jam kemudian, Jaja terlihat keluar dari Gedung KPK.
Jaja mengaku berasal dari Ruangan Pengaduan Masyarakat KPK dan menyerahkan sejumlah berkas. "Ya buat kasih berkas-berkas soal pasar saja. Itu Pasar Pramuka tanahnya punya saya, yang bayar pajak saya," jelas Jaja yang datang dengan mobil Chevrolet Optima B 247 JS berwarna coklat.
Sebelum mendatangi KPK, Jaja mengaku sempat melaporkan masalah ini kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu, 18 Maret 2015 lalu. Namun, dirinya merasa tak puas dan melanjutkannya ke KPK.
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti, berkas apa yang dilaporkan Jaja Miharja ke KPK. Menurut informasi yang beredar, berkas itu terkait hak tanah yang diklaim oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Pelawak yang terkenal dengan celetukan 'apaan tuh' ini tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Dia tidak datang sendirian, namun ditemani beberapa kerabatnya. Mengenakan pakaian hitam dan peci hitam, Jaja curhat masalah pasar.
"Mau melaporkan soal tanah," kata Jaja sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu 13 Mei kemarin. Berselang satu jam kemudian, Jaja terlihat keluar dari Gedung KPK.
Jaja mengaku berasal dari Ruangan Pengaduan Masyarakat KPK dan menyerahkan sejumlah berkas. "Ya buat kasih berkas-berkas soal pasar saja. Itu Pasar Pramuka tanahnya punya saya, yang bayar pajak saya," jelas Jaja yang datang dengan mobil Chevrolet Optima B 247 JS berwarna coklat.
Sebelum mendatangi KPK, Jaja mengaku sempat melaporkan masalah ini kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu, 18 Maret 2015 lalu. Namun, dirinya merasa tak puas dan melanjutkannya ke KPK.
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti, berkas apa yang dilaporkan Jaja Miharja ke KPK. Menurut informasi yang beredar, berkas itu terkait hak tanah yang diklaim oleh Pemerintah DKI Jakarta.
(whb)