DKI Dituding Hilangkan Hak Orang Naik Bus Transjakarta

Rabu, 06 Mei 2015 - 14:51 WIB
DKI Dituding Hilangkan Hak Orang Naik Bus Transjakarta
DKI Dituding Hilangkan Hak Orang Naik Bus Transjakarta
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dituding menghilangkan hak masyarakat untuk menaiki bus Transjakarta. Pasalnya untuk bisa menumpagi bus Trnasjakarta masyarakat harus merogoh kocek sebesar Rp40.000.

Pengamat transportasi dari FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, sejak ditetapkannya e-ticketing secara bertahap di tiap koridor, masyarakat kesulitan untuk menumpangi bus Transjakarta karena biaya perjalanan yang sangat tinggi. "Untuk naik bus Transjakarta masyarakat harus membeli dahulu kartu elektronik sebesar Rp40.000, kalau enggak ya tidak bisa naik," ungkap Azas saat dihubungi Sindonews, Rabu (6/5/2015).

Pemprov DKI, lanjut Azaz, mungkin tidak mengetahui banyak masyarakat yang kesal dan protes atas besaran nominal untuk single trip (satu kali perjalanan) yang dirasa mahal dan seolah dipaksa membeli uang elektronik. "Kalau bisa PT Transjakarta membuat kartu single trip untuk penumpang. Lebih hemat ketimbang harus membeli Rp40.000," ujarnya.

Azas menegaskan, dengan memberlakukan aturan seperti itu, maka hak masyarakat menikmati angkutan umum yang aman, nyaman dan murah hilang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7594 seconds (0.1#10.140)