Diduga Hina Ahok, Prabowo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 10 Maret 2015 - 18:43 WIB
Diduga Hina Ahok, Prabowo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Diduga Hina Ahok, Prabowo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Sunirman ke Polda Metro Jaya. Prabowo dilaporkan karena diduga menhina dan melontarkan perkataan kasar kepada Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pelaporan dilakukan pada Senin 9 Maret kemarin. kemarin."Terlapornya anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Sunirman. Pelapornya Direktur LBH Pendidikan Ayatt Hidayat," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya.

Martinus menyebutkan pelapor membuat pengaduan Laporan Polisi Nomor : LP/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 9 Maret 2015. Anggota Fraksi Partai Gerinda DPRD DKI Jakarta itu disangkakan Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan kebencian terhadap suatu golongan (SARA), Pasal 207 KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Berdasar laporan itu, kronologis kejadian berawal saat agenda mediasi yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 5 Maret lalu. Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tuswandi A Tumenggung dengan menghadirkan Gubernur, Wakil Gubernur dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Pada akhir rapat, menurut Ayat terdengar teriakan bernada hinaan dan sangat kasar yang ditujukan kepada Ahok. . Karena kalimat caci makian itu, pelapor mengadukan Prabowo ke Polda Metro Jaya guna diproses lebih lanjut.

Pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman video rapat media yang diunduh dari Youtube dan klipingan pemberitaan yang dimuat beberapa media massa.

Ditempat terpisah, Prabowo Sunirman menuturkan, dirinya mengakui ada cacian seperti itu namun dia tidak meneriakan kata berbau SARA."Kalau dipanggil polisi saya akan datang sebagai warga negara yang baik," ujarnya singkat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3274 seconds (0.1#10.140)