Ratusan PNS Kota Bekasi Diberikan Teguran Keras

Minggu, 01 Maret 2015 - 17:15 WIB
Ratusan PNS Kota Bekasi Diberikan Teguran Keras
Ratusan PNS Kota Bekasi Diberikan Teguran Keras
A A A
BEKASI - Sebanyak 423 PNS di lingkungan Pemkot Bekasi akan diberikan teguran keras karena tidak hadir dalam apel akbar penandatanganan pakta integritas di Stadion Bekasi.

Untuk diketahui Sabtu 28 Februari kemarin, Pemkot Bekasi menggelar apel akbar di Stadion Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Dalam apel tersebut sebanyak 18.000 PNS hadir, sedangkan 423 PNS tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penandatangan pakta integritas itu untuk meningkatkan pelayanan di lingkungan Pemkot Bekasi. Mereka melakukan penandatanganan secara bersama-sama. "Semua PNS sudah melakukan penandatanganan untuk pakta integritas," kata Rahmat Effendi, Minggu (1/3/2015).

Rahmat menambahkan, untuk mereka yang tidak hadir dalam penandatanganan ini akan diberikan sanksi."Ada 423 pegawai yang tidak hadir, kita akan berikan surat teguran keras," tegasnya.

Dia menjelaskan, seluruh PNS dan non-PNS di Kota Bekasi menandatangani 13 butir yang ada didalam pakta integeritas. Salah satunya adalah untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Renny Hendrawati menyampaikan surat peringatan keras itu akan segera diberikan pada PNS yang tidak hadir besok, Senin 2 Maret 2015. "Kalau dia berpangkat akan diturunkan, agar tidak mengulanginya lagi," tandasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5239 seconds (0.1#10.140)