Gunakan Knalpot Geledek, 12 Sepeda Motor Dikandangkan

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 03:07 WIB
Gunakan Knalpot Geledek, 12 Sepeda Motor Dikandangkan
Gunakan Knalpot Geledek, 12 Sepeda Motor Dikandangkan
A A A
BOGOR - Sebanyak 15 unit sepeda motor berknalpot bising yang mengelaurakn suara mirip geledek dirazia saat melintas di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor.

Sepeda motor yang terjaring tersebut langsung dikandangkan di Mapolresta Bogor Kota.

Kepala Satlantas Polres Bogor Kota AKP Bimo Moernanda menjelaskan kegiatan ini menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising agar ditertibkan.

"Banyak yang mengeluhkan soal knalpot bising. Maka dari itu, kami akan intensif melakukan giat penertiban knalpol bising di Kota Bogor ini," katanya di kantornya, Kamis 16 Oktober 2014.

Lebih lanjut ia menjelaskan semua kendaraan roda dua yang terjaring, diangkut ke Polres Bogor Kota dan knalpot tersebut langsung dimusnahkan.

"Motor yang terjaring, dibawa ke Polres (Bogor Kota). Jika pemilik ingin mengurusnya atau mengambil motornya, diwajibkan membawa knalpot standar," kata Subandi.

Selain knalpot bising, razia tersebut juga juga berhasil menjaring 12 mobil berbahan bakar solar yang tidak lolos uji emisi.

"Selama tiga hari ini, sebanyak 12 mobil yang tidak lulus uji emisi. Para pemiliknya kita tegur dan merekomendasikan untuk melakukan service kendaraan," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Dalops) DLLAJ Kota Bogor Empar Suparta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7875 seconds (0.1#10.140)