Tarif naik jadi Rp3.000 sudah final

Senin, 08 Juli 2013 - 14:15 WIB
Tarif naik jadi Rp3.000 sudah final
Tarif naik jadi Rp3.000 sudah final
A A A
Sindonews.com - Anggapan kenaikan tarif di Jakarta terlalu tinggi ditanggapi dingin Dinas Perhuhungan (Dishub) DKI Jakarta. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sudah sepakat kalau kenaikan angkutan kota menjadi Rp3.000.

Kepala Dinas Pehubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan sejak tanggal 26 juni 2013 sebenarnya urusan soal tarif sudah kelar. Apalagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah mengirimkan surat pada DPRD terkait kenaikan BBM tersebut.

"Jadi finalnya sebenarnya 26 Juni, gubernur sudah kirim surat ke DPRD, nah ini yang di bahas, sekarang ini DPRD sedang rapat pimpinan, usulan gubernur tadi, bus kecil, bus sedang, dan bus besar 3 ribu," kata Udar Pristono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/7/2013).

"Dari surat gubernurkan sangat jelas, itu juga sudah kita bahas bersama DTKJ, organda," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7109 seconds (0.1#10.140)