Di Hadapan Hakim Ahok Minta Dibebaskan

Selasa, 13 Desember 2016 - 11:44 WIB
Di Hadapan Hakim Ahok Minta Dibebaskan
Di Hadapan Hakim Ahok Minta Dibebaskan
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Dalam persidangan tersebut, Ahok membacakan nota keberatan atas tuduhan yang disematkan pada dirinya sebagai penista agama.

"Tidak ada niat saya untuk melakukan penistaan terhadap umat Islam," kata Ahok di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Dalam pembacaan nota keberatannya, Ahok juga membacakan program-program keislaman selam menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Atas dasar itulah, Ahok meminta kepada majelis hakim untuk segera membebaskan dirinya dari segala dakwaan.

"Saya mohon agar majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan nota keberatan saya ini. Sehingga saya dapat kembali melayani warga Jakarta dan membangun kota Jakarta," jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0710 seconds (0.1#10.140)
pixels