Sebelum Ahok Cuti Kampanye, APBD Perubahan Harus Disahkan

Selasa, 13 September 2016 - 10:23 WIB
Sebelum Ahok Cuti Kampanye, APBD Perubahan Harus Disahkan
Sebelum Ahok Cuti Kampanye, APBD Perubahan Harus Disahkan
A A A
JAKARTA - Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) menjadi APBDP DKI 2016 ditargetkan rampung sebelum cuti kampanye Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pilgub DKI 2017, 26 Oktober mendatang. Paripurna APBD Perubahan senilai Rp62,9 triliun hanya tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, proses Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan DKI 2016 sudah selesai. Saat ini, draft KUA-PPAS Perubahan tersebut hanya menunggu penandantangan kerja sama anatar pimpinan legislatif dan eksekutif.

Kemudian setelah ditandatangani, draft KUA-PPAS Perubahan sah menjadi RAPBD Perubahan. Pria yang akrab disapa Sani ini berharap eksekutif sudah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD Perubahan DKI 2016 yang mengatur rinci kegiatan anggaran.
Sehingga, ketika paripurna RAPBDP menjadi APBD P, penggunaan anggaran hanya menunggu evaluasi Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) yang umumnya berjalan sekitar satu minggu.

"Total anggaran RAPBD Perubahan yang disepakati yakni Rp62,9 triliun lebih rendah dari anggaran murni 2016 yang berkisar Rp67,5 triliun. Kami targetkan rampung sebelum cuti kampanye Pilgub DKI 2017," kata Sani kepada watawan Senin, 12 September 2016 kemarin.

Sani menjelaskan, penurunan anggaran tersebut disebabkan oleh terlambatnya pemberian dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp4,6 triliun. Alhasil, sejumlah kegiatan belanja langsung seperti pembangunan fisik terpangkas.

Selain itu, alasan pemangkasan pembangunan fisik disebabkan oleh tidak cukupnya waktu pembangunan dalam waktu penggunaan anggaran perubahan yang hanya berkisa selama tiga bulan.

Kendati demikian, lanjut Sani, menjadi lebih penting saat ini adalah waktu penggunaan anggaran perubahan agar penyerapan anggaran DKI 2016 mampu mencapai 90%. Banggar, kata dia, menargetkan penggunaan rampung sebelum masa cuti kampanye yang jatuh pada 26 Oktober mendatang.

"Anggaran perubahan ini tangggung apabila ditinggal cuti petahana. Apalagi wakil dan sekdanya juga maju. Bisa-bisa penyerapan tidak maksimal," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Saefullah optimis bila paripurna RAPBD Perubahan menjadi APBD rampung pada Minggu ini. Sebab, KUA-PPAS Perubahan DKI 2016 sudah disepakati anatara legislatif dan eksekutif.

"Tinggal MoU saja dengan dewan. Setelah MoU selesai, langsung paripurna, bisa digelar Minggu ini juga seharusnya," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6236 seconds (0.1#10.140)