Dipecat, Kadis Perumahan DKI: Itu Kewenangan Pimpinan

Kamis, 30 Juni 2016 - 15:21 WIB
Dipecat, Kadis Perumahan DKI: Itu Kewenangan Pimpinan
Dipecat, Kadis Perumahan DKI: Itu Kewenangan Pimpinan
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengakui sudah tahu bahwa dirinya akan dipecat oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kepada wartawan yang menghubunginya, Ika mengaku menerima saja pemecatan itu. Karena yang memutuskan pejabat dicopot, diganti, atau dipindahkan semua berada di tangan Ahok.

"Ya itu kan kewenangan pimpinan, kalau ibu sih merasa bahwa ibu tidak pernah terima uang. Apalagi bermain uang disana," ujar Ika, Kamis (30/6/2016).

Mantan Kasudin Sosial Jakarta Utara itu menyebut jika dalam kasus lahan Cengkareng ini dirinya tidak mengikuti prosesnya.

"Dalam kasus itu, ibu juga prosesnya tidak mengikuti. Karena memang diserahkan ke pejabat pembuat komitmen (PPK). Bukannya mau membela diri, tapi ya pimpinan punya wewenang untuk itu dan ibu berserah pada yang kuasa dan pimpinan," tukasnya.

Lebih lanjut, Ika mengaku dirinya tidak ingin membela. Karena dirinya tahu apa yang menjadi wewenang pimpinannya.

"Ya mau bela apa? Pimpinan punya wewenang, iya kan. Mau bagaimana, yang penting ibu yakin bahwa ibu tidak main uang. Ibu tidak terima uang dari penjualan tanah itu sepersenpun," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9295 seconds (0.1#10.140)