PDIP Desak Inspektorat Usut Kasus Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak Inspektorat DKI turun tangan dan proaktif menangani persoalan dugaan pembelian lahan milik sendiri di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
“Jika ini benar berarti pencatatan aset milik Pemprov DKI tidak atau belum tertib,” ujar Gembong di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Mantan Lurah Pegadungan Sulastri menyesal terjadi praktik Pemprov DKI beli lahan sendiri. Saat itu, dia hanya seorang “prajurit” yang tidak mengerti apa-apa, hanya menjalankan perintah atasan.
“Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan, nasib saya bisa seperti apa,” ujar Sulastri di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan Pemprov DKI membeli lahannya sendiri di Puri Gardenia II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut anggota Komisi D DPRD DKI ini, jika benar terjadi seperti disebutkan di atas, dia mencurigai adanya kongkalingkong yang bermuara pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.
Dia mempertanyakan kebenarannya kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. “Akan saya tanyakan duduk permasalahannya. Saya juga akan usulkan untuk dibahas dengan seluruh anggota dewan,” ujarnya.
Diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 sebesar Rp131.182.150.000. Namun, Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI malah dilakukan pembelian terhadap objek tersebut.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
“Jika ini benar berarti pencatatan aset milik Pemprov DKI tidak atau belum tertib,” ujar Gembong di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Mantan Lurah Pegadungan Sulastri menyesal terjadi praktik Pemprov DKI beli lahan sendiri. Saat itu, dia hanya seorang “prajurit” yang tidak mengerti apa-apa, hanya menjalankan perintah atasan.
“Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan, nasib saya bisa seperti apa,” ujar Sulastri di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan Pemprov DKI membeli lahannya sendiri di Puri Gardenia II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut anggota Komisi D DPRD DKI ini, jika benar terjadi seperti disebutkan di atas, dia mencurigai adanya kongkalingkong yang bermuara pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.
Dia mempertanyakan kebenarannya kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. “Akan saya tanyakan duduk permasalahannya. Saya juga akan usulkan untuk dibahas dengan seluruh anggota dewan,” ujarnya.
Diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 sebesar Rp131.182.150.000. Namun, Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI malah dilakukan pembelian terhadap objek tersebut.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(jon)