DPRD Minta KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres

Senin, 07 Agustus 2023 - 19:53 WIB
loading...
DPRD Minta KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres
Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI diduga membeli lahan sendiri di permukiman Puri Gardenia II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan Pemprov DKI membeli lahannya sendiri di Puri Gardenia II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, jika benar Pemprov DKI membeli lahannya sendiri, maka dicurigai adanya kongkalikong yang bermuara pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.

"Ada yang melaporkan atau tidak, KPK harus menyelidiki ini. Kerugian yang dialami negara tidak sedikit," ujar August, Senin (7/8/2023).



Dia juga mempertanyakan kebenarannya kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menegaskan Inspektorat DKI harus turun tangan langsung karena diduga melibatkan banyak ASN di lingkungan Pemprov DKI baik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI maupun tingkat wali kota hingga kelurahan.

Sekadar diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 sebesar Rp131.182.150.000.

Saat dikonfirmasi, staf Biro Hukum DKI Jakarta membenarkan telah terjadi pembelian lahan yang dimaksud.

Menurut Mindo, staf Biro Hukum DKI, persoalan tersebut tengah bergulir di PN Jakarta Barat. “Untuk beberapa penjelasan detail kami tidak bisa berikan secara rinci, namun yang jelas kita telah membeli lahan tersebut,” katanya.

“Untuk mengetahui alasan terkait pembelian lahan tersebut, silakan bertanya langsung kepada user-nya (Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI),” tambahnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)