Kasus Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres, MAKI Curigai Oknum Bermain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan Pemprov DKI Jakarta membeli lahan sendiri di Puri Gardenia II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik. Pegiat antikorupsi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mencurigai ada oknum yang bermain.
“Di lingkungan Pemprov DKI perlu dilakukan bersih-bersih. Harus benar-benar bersih, kalau tidak kasus seperti ini akan terulang,” ujar Boyamin, Jumat (11/8/2023).
Dia menilai setiap kali ‘bermain’ oknum tersebut tidak menanyakan ‘dapat berapa’ melainkan ‘dapat apa’. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail apa yang dimaksud.
Boyamin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kongkalikong di lingkungan Pemprov DKI tanpa harus menunggu ada yang melapor.
“Mungkin KPK sudah tahu dan paham permainan ini. Kita tunggu saja aksinya,” ucapnya.
Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 sebesar Rp131.182.150.000 .
Sebelumnya, staf Biro Hukum DKI Jakarta membenarkan telah terjadi pembelian lahan yang dimaksud.
Menurut Mindo, staf Biro Hukum DKI, persoalan tersebut tengah bergulir di PN Jakarta Barat. “Untuk beberapa penjelasan detail kami tidak bisa berikan secara rinci, namun yang jelas kita telah membeli lahan tersebut,” katanya.
“Untuk mengetahui alasan terkait pembelian lahan, silakan bertanya langsung kepada user-nya (Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI),” tambahnya.
“Di lingkungan Pemprov DKI perlu dilakukan bersih-bersih. Harus benar-benar bersih, kalau tidak kasus seperti ini akan terulang,” ujar Boyamin, Jumat (11/8/2023).
Dia menilai setiap kali ‘bermain’ oknum tersebut tidak menanyakan ‘dapat berapa’ melainkan ‘dapat apa’. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail apa yang dimaksud.
Boyamin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kongkalikong di lingkungan Pemprov DKI tanpa harus menunggu ada yang melapor.
“Mungkin KPK sudah tahu dan paham permainan ini. Kita tunggu saja aksinya,” ucapnya.
Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 sebesar Rp131.182.150.000 .
Sebelumnya, staf Biro Hukum DKI Jakarta membenarkan telah terjadi pembelian lahan yang dimaksud.
Menurut Mindo, staf Biro Hukum DKI, persoalan tersebut tengah bergulir di PN Jakarta Barat. “Untuk beberapa penjelasan detail kami tidak bisa berikan secara rinci, namun yang jelas kita telah membeli lahan tersebut,” katanya.
“Untuk mengetahui alasan terkait pembelian lahan, silakan bertanya langsung kepada user-nya (Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI),” tambahnya.
(jon)