Sebelum Terapkan ERP, DKI Diminta Benahi Angkutan Umum

Selasa, 31 Mei 2016 - 01:24 WIB
Sebelum Terapkan ERP, DKI Diminta Benahi Angkutan Umum
Sebelum Terapkan ERP, DKI Diminta Benahi Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI menghapus kawasan 3 in 1 dinilai menambah kemacetan di ruas jalan protokol. Sayangnya, kebijakan penghapusan kawasan 3 in 1 tanpa dibarengi dengan perbaikan Bus Rapid Transit (BRT) dan non BRT.

Pakar Transportasi Universitas Indonesia, Alviansyah mengakui kalau pembatasan kendaraan dengan kebijakan kawasan 3 in 1 tidak akan efektif apabila tidak ada angkutan umum yang nyaman, aman, dan cepat.

"Pembatasan kendaraan itu syaratnya ada angkutan umum. Kita sepakat pengganti 3 in 1 dengan Elektornik Road Pricing (ERP)," kata Alviansyah dalam diskusi dengan tema Mencari Solusi Alternatif Mengatasi Kemacetan Pasca Pencabutan 3 in 1, di Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Namun, untuk menghapus kawasan tersebut harus ada alternatif kebijakan lain seperti Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. "BRT dan non BRT-nya harus diperbaiki sambil menunggu ERP," terangnya.

Satu-satunya upaya untuk meningkatkan mobilitas perkotaan, yang bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, kata Alvian yakni melakukan perbaikan BRT dan Non BRT. Termasuk dengan fasilitas park and ride. Sehingga, ketika ERP sudah berjalan, masyarakat mempunyai pilihan untuk bermobilitas.

"TransJakarta harus hebat, begitu juga dengan pengumpannya. Operator swasta jangan taku bila Pemprov DKI membeli bus dan menempatkan di trayek operator existing. Tapi operator swasta harus berbenah bila tidak mau tertinggal," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5993 seconds (0.1#10.140)