Masa Tahanan Berakhir, Status Jessica Tetap Tersangka

Selasa, 24 Mei 2016 - 17:04 WIB
Masa Tahanan Berakhir, Status Jessica Tetap Tersangka
Masa Tahanan Berakhir, Status Jessica Tetap Tersangka
A A A
JAKARTA - Jika masa penahanan Jessica Kumala Wongso berakhir dan polisi terpaksa melepaskannya, polisi memastikan statusnya tetap tersangka.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, masa penahanan Jessica memang akan habis pada tanggal 28 Mei 2016 mendatang. Jika pada tanggal tersebut berkas kasus Mirna belum juga P21, Jessica akan dibebaskan demi hukum.

"Tapi itu bukan berarti Jessica bebas dari hukum dan bebas dari tuntutan hukum. Proses tetap jalan, hanya belum P21 saja nanti. Statusnya tetap (tersangka) seperti itu meski bebas (dari tahanan), sampai berkasnya P21," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016).

Menurutnya, yang menjadi persolan itu hanya di tahan dan tidaknya Jessica. Itu pun tak menjadi persoalan, toh berkas tetap berlajut dan dipastikan berkasnya akan sampai di persidangan nanti. Sehingga, Jessica tetap dapat dijatuhi hukukan atas perbuatannya itu.

"Kalau nanti dia dijatuhi hukuman 10 tahun misalnya, ditahannya itu dikurangi masa tahanan. Kalau tak ditahan ya tak dikurangin. Kan jumlahnya tetap sama. Dan sama saja dia ditahan atau tidaknya," tuturya.

Badrodin menambahkan, berdasarkan alat bukti yang dimiliki polisi, penyidik sudah yakin kalau Jessica merupakan orang yang telah meracuni Mirna.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0100 seconds (0.1#10.140)