Pramudi Bus Transjakarta Diminta Harus seperti Pilot

Senin, 30 November 2015 - 16:33 WIB
Pramudi Bus Transjakarta Diminta Harus seperti Pilot
Pramudi Bus Transjakarta Diminta Harus seperti Pilot
A A A
JAKARTA - Kecelakaan bus Transjakarta dengan KRL Commuter Line di Jalan Panjang, Kedoya, Jakarta Barat dinilai sebuah kesalahan yang dilakukan pengemudi bus tersebut. Karena, pramudi bus Transjakarta itu menerobos palang pintu kereta.

"Sudah jelas, ada pelanggaran yang dilakukan oleh bus Transjakarta. Palang pintu belum terangkat, dia (sopir bus) sudah masuk. Itu jelas sekali ada kelalaian pramudinya," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung saat dihubungi, Senin (30/11/2015).

Menurut Ellen, seharusnya pramudi bus Transjakarta sudah profesional seperti 'pilot'. Pramudi bus itu harus mentaati segala aturan lalu lintas.

"Pilot maksudnya di sini harus ada prosedur yang ditaati. Dia (sopir) harus menaati semua aturan, semua disiplin, semua etika berlalu lintas, itu wajib dilakukan dan ditaati. Sama seperti pilot, kalau dia melakukan kelalaian, maka fatal akibatnya. Maka itu harus diterapkan oleh semua operator bus Transjakarta," tukas Ellen.

Ellen mengatakan, PT Transjakarta bisa memutus kontrak operator jika tidak bisa memenuhi perjanjian antara operator dengan Transjakarta.

"Operator itu kan ada kontraknya dengan PT Transjakarta, bukan dengan Pemda. Kontraknya mereka dibayar dengan rupiah per kilometer tanpa ada persyaratan harus berapa penumpang yang diangkut. Persyaratannya hanya ada beberapa poin terkait dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang dan itu seharusnya bisa dicabut kontraknya," tuturnya.

PILIHAN:

PT KCJ: Tak ada Korban Luka Bus Transjakarta vs Commuter Line
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3877 seconds (0.1#10.140)