Ahok Kapok Tunjuk PNS Dishub Jadi Kepala Dishub

Sabtu, 04 Juli 2015 - 05:15 WIB
Ahok Kapok Tunjuk PNS Dishub Jadi Kepala Dishub
Ahok Kapok Tunjuk PNS Dishub Jadi Kepala Dishub
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melantik Andri Yansyah sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta menggantikan Benjamin Bukit. Ahok ternyata sengaja memilih Andri yang sama sekali tidak pernah bertugas di Dinas Perhubungan.

Padahal beberapa tahun terakhir posisi tertinggi di Dinas Perhubungan tersebut dipegang oleh PNS yang telah lama bertugas di dinas tersebut. Andri sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Sebelumnya Andri pernah menjabat Camat Jatinegara dan Camat Cipayung."Kepala Dishub baru menyanggupi dan dia (Andri) tahu risiko," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 3 Juli 2015 kemarin.

Ahok beralasan memilih Andri karena sudah kapok menaikkan orang yang berada di lingkungan Dishub pula. "Pengalaman setiap pegawai Dishub promosi jadi Kepala Dishub, dia tahu mana mobil yang ngetem kenapa tidak dicabut trayeknya. Kalau saya marah-marah baru cabut trayek, ini kan main-main sama saya. Kalau saya bilang mau pecat, baru cabut 100. Itu namanya anak kecil dikasih permen," ujarnya.

Alasan Ahok didukung UU ASN No 5/2014 yang berisi tidak ada yang mengatur mengenai harus diangkat dari rumpun yang sama.

"Emangnya UU ASN harus dari desk yang sama, dinas perumahan rapi tidak setelah saya pecat-pecatin semua? Pakai orang siapa? boleh tidak orang sosial ke teknik. kalau pakai otak dulu akan bilang ini bukan rumpunnya undang-undang lama," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7024 seconds (0.1#10.140)