Ketua DPRD DKI Larang Formula E Jakarta 2023 Pakai APBD

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:25 WIB
loading...
Ketua DPRD DKI Larang Formula E Jakarta 2023 Pakai APBD
DPRD DKI Jakarta melarang event balap mobil listrik Formula E Jakarta menggunakan anggaran APBD 2023.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melarang event balap mobil listrik Formula E Jakarta menggunakan anggaran APBD 2023. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara diminta mencari sponsor agar mandiri.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, tidak keberatan balap jet darat bertenaga listrik di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara itu kembali digelar."Kita sebagai pemerintah daerah enggak keberatan. tetapi tidak boleh menggunakan anggaran APBD," kata Pras kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Pras meminta PT Jakpro sebagai penyelenggara agar business to business (BtoB). Dia juga meminta Jakpro mencari sponsor agar mandiri.

"Biar dia (Jakpro) business to business, cari sponsor sendiri dan dia harus bisa mandiri," ucapnya.

Sebagai informasi, Jakpro sudah menandatangani kontrak dengan Formula E Operation (FEO) untuk mengadakan balapan di musim 2022-2024 di Jakarta. Bahkan, FEO telah memberikan jatah dua hari balapan Formula E di Jakarta pada tahun 2023.

Mengutip laman resmi Federasi Otomotif Internasional (FIA), Formula E kalender season 9 telah di publish. Jakarta mendapat jatah pada Round 11 dan 12 atau 3-4 Juni 2023.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)