Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Kawasan Cengkareng, 24 Operator Ditangkap

Minggu, 15 Januari 2023 - 13:31 WIB
loading...
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Kawasan Cengkareng, 24 Operator Ditangkap
Polsek Cengkareng menggerebek markas judi online di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023). Dalam penggerebekan itu, sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

”Dari situ, kami beserta tim Reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie, Minggu (15/1/2023).

Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Kawasan Cengkareng, 24 Operator Ditangkap


”Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telahdilakukan sebelumnya atau tidak. Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.



”Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya). Kasus ini masih kami dalami,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)