Polisi Dalami Unsur Pidana Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Polisi mendalami adanya unsur pidana dalam kasus satu keluarga diduga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi. Polisi sudah memeriksa tujuh orang warga setempat sebagai saksi.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh orang, baik yang tinggal di sekitar rumah (korban), pemilik kontrakan, maupun pemilik warung,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Sabtu (14/1/2023).
Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium terkait temuan benda-benda di rumah korban.
Dua keterangan itu nantinya akan memperkuat polisi dalam menentukan ada tidaknya tindak pidana atas peristiwa ini.
“Intinya Satreskrim sedang melakukan pendalaman untuk menentukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana atau bukan,” tandasnya.
Menurut Hengki, pemeriksaan laboratorium atas temuan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) akan rampung dalam waktu sepekan. Dia memastikan memberikan informasi terkait kasus ini.
“Kita tunggu. Mudah-mudahan dalam seminggu ini, mudah-mudahan cepat selesai,” pungkasnya.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh orang, baik yang tinggal di sekitar rumah (korban), pemilik kontrakan, maupun pemilik warung,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Sabtu (14/1/2023).
Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium terkait temuan benda-benda di rumah korban.
Dua keterangan itu nantinya akan memperkuat polisi dalam menentukan ada tidaknya tindak pidana atas peristiwa ini.
“Intinya Satreskrim sedang melakukan pendalaman untuk menentukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana atau bukan,” tandasnya.
Menurut Hengki, pemeriksaan laboratorium atas temuan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) akan rampung dalam waktu sepekan. Dia memastikan memberikan informasi terkait kasus ini.
“Kita tunggu. Mudah-mudahan dalam seminggu ini, mudah-mudahan cepat selesai,” pungkasnya.
(thm)