Pemkot Bogor Tetapkan KLB Buntut 1 Warga Meninggal dan 93 Dirawat Akibat Keracunan

Selasa, 04 Juni 2024 - 14:58 WIB
loading...
Pemkot Bogor Tetapkan KLB Buntut 1 Warga Meninggal dan 93 Dirawat Akibat Keracunan
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, Pemkot Bogor menetapkan status KLB menyusul keracunan massal yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya dirawat. Foto/SINDOnews/putra ramadhani astyawan
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul puluhan warga Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor mengalami keracunan massal. Dengan status KLB maka penanganan terhadap para pasien harus lebih cepat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, sat ini penanganan kasus keracunan massal sudah masuk ke tingkat kota. "Statusnya KLB," katanya, Selasa (4/6/2024).

"Jadi kalau KLB harus intensif ya harus cepat. Jadi ambulans enggak boleh susah, petugas harus tersedia, bed harus ada, obat-obatan harus ada. Jadi ditangani bukan skala puskesmas lagi tapi skala kota," jelasnya.



"Ditanggung pemerintah (perawatan dan pengobatan)," tambah Syarifah.

Kendati begitu, bagi warga Cipaku yang mengalami gejala seperti keracunan tetap harus ke puskesmas. Dari situ, akan dilihat kondisinya jika memang butuh penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit.



"Kan yang paling dekat dengan warga, mereka ke puskesmas di sini untuk rujukan. Nanti dilihat kalau misalnya urgent butuh perawatan maka dari sini yang kemudian dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor diduga keracunan makanan massal sejak Senin 3 Juni 2024. Hingga siang ini, totalnya mencapai 93 orang dan satu orang di antaranya meninggal dunia.

Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor masih melakukan investigasi dan lainnya terkait kejadian tersebut. Termasuk masih memastikan penyebab kematian dari warga yang meninggal dunia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)
pixels