Ditangkap Lagi karena Narkoba, Revaldo: Lebih Baik daripada Ditegur Tuhan

Jum'at, 13 Januari 2023 - 19:19 WIB
loading...
Ditangkap Lagi karena Narkoba, Revaldo: Lebih Baik daripada Ditegur Tuhan
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana mengaku berterima kasih telah kepada polisi karena telah menangkap dirinya yang merupakan pecandu narkoba. Penangkapan ini lebih baik dibanding ditegur Tuhan. Foto: Dok/Instagram @revaldo.f.s.p
A A A
JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana mengaku berterima kasih telah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba . Dia menganggap, tertangkap polisi merupakan teguran yang lebih baik dibanding teguran dari Tuhan.

Revaldo mengakui dirinya mempunyai masalah mental dan mengalami kambuh hingga kembali lagi mengonsumsi barang haram tersebut. Dia mengaku salah atas apa yang dilakukannya ini.

"Saya kambuh. Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental. Terima kasih Polda Metro Jaya, Ditnarkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama bapak-bapak ini dari pada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo mengaku, akan menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ia berharap apa yang menimpanya ini bisa menjadi pelajaran dan dapat membuatnya terlepas dari kecanduan narkoba.

"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman teman semua. Maaf, saya cuman pingin sembuh," katanya.



Sebelumnya, Revaldo ditangkap polisi di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 10 Januari 2023. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.

"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen tersebut. Polisi lalu melakukan tes urine dan diketahui Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol (psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja).

Polisi kemudian melanjutkan pendalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)