Ditangkap Lagi karena Narkoba, Revaldo: Lebih Baik daripada Ditegur Tuhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana mengaku berterima kasih telah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba . Dia menganggap, tertangkap polisi merupakan teguran yang lebih baik dibanding teguran dari Tuhan.
Revaldo mengakui dirinya mempunyai masalah mental dan mengalami kambuh hingga kembali lagi mengonsumsi barang haram tersebut. Dia mengaku salah atas apa yang dilakukannya ini.
"Saya kambuh. Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental. Terima kasih Polda Metro Jaya, Ditnarkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama bapak-bapak ini dari pada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
Revaldo mengaku, akan menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ia berharap apa yang menimpanya ini bisa menjadi pelajaran dan dapat membuatnya terlepas dari kecanduan narkoba.
"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman teman semua. Maaf, saya cuman pingin sembuh," katanya.
Sebelumnya, Revaldo ditangkap polisi di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 10 Januari 2023. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen tersebut. Polisi lalu melakukan tes urine dan diketahui Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol (psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja).
Polisi kemudian melanjutkan pendalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.
Selain itu juga disita dua butir pil ekstasi, satu alat hisap ganja, dan delapan sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.
Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.
Diketahui, ini bukan pertama kali aktor dengan nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap polisi terkait narkoba. Revalso pernah ditangkap polisi pada 10 April 2006.
Kemudian bebas dari penjara pada tanggal 7 September 2007. Karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.
Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba jenis sabu. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo bebas pada 5 September 2015.
Revaldo mengakui dirinya mempunyai masalah mental dan mengalami kambuh hingga kembali lagi mengonsumsi barang haram tersebut. Dia mengaku salah atas apa yang dilakukannya ini.
"Saya kambuh. Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental. Terima kasih Polda Metro Jaya, Ditnarkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama bapak-bapak ini dari pada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
Revaldo mengaku, akan menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ia berharap apa yang menimpanya ini bisa menjadi pelajaran dan dapat membuatnya terlepas dari kecanduan narkoba.
"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman teman semua. Maaf, saya cuman pingin sembuh," katanya.
Sebelumnya, Revaldo ditangkap polisi di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 10 Januari 2023. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen tersebut. Polisi lalu melakukan tes urine dan diketahui Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol (psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja).
Polisi kemudian melanjutkan pendalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.
Selain itu juga disita dua butir pil ekstasi, satu alat hisap ganja, dan delapan sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.
Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.
Diketahui, ini bukan pertama kali aktor dengan nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap polisi terkait narkoba. Revalso pernah ditangkap polisi pada 10 April 2006.
Kemudian bebas dari penjara pada tanggal 7 September 2007. Karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.
Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba jenis sabu. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo bebas pada 5 September 2015.
(mhd)