Tiba di Kejari Jakbar, Teddy Minahasa: Saya Sehat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tersangka dugaan kasus tindak pidana narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa beserta enam tersangka lain tiba di Kejari Jakarta Barat. Berkas perkara Teddy Minahasa akan diserahkan ke Kejari Jakarta Barat setelah dinyatakan lengkap (P21).
Pantauan di lokasi, para tersangka tiba di Gedung Utama Kejari Jakarta Barat dengan pengawalan ketat sejumlah polisi. Teddy terlihat mengenakan baju batik panjang dilengkapi rompi oranye khas tahanan.
Saat ini, mereka telah dibawa masuk ke ruang pemeriksaan Kejari Jakbar.Saat ditanyai kabar oleh awak media, Teddy menyatakan dirinya dalam keadaan sehat. "Sehat," katanya Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Teddy Minahasa dalam kondisi sehat sebelum limpahkan ke Kejaksaan hari ini. Berkas perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat ini sudah dinyatakan lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.
Teddy Minahasa diduga mengendalikan penjualan barang bukti 5 kg narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.
Barang bukti narkoba sabu itu diambil dari pengungkapan kasus bulan Mei tahun 2022 lalu. Saat itu, ada barang bukti narkoba sebanyak 41 kg yang diamankan.
Namun, karena diambil 5 kg sisanya dimusnahkan. Sementara yang diambil 5 kg diganti dengan tawas. Dari pengungkapan kasus ini, sebanyark 3,3 kg sudah diamankan dan 1,7 kg sabu sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari.
Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Pantauan di lokasi, para tersangka tiba di Gedung Utama Kejari Jakarta Barat dengan pengawalan ketat sejumlah polisi. Teddy terlihat mengenakan baju batik panjang dilengkapi rompi oranye khas tahanan.
Saat ini, mereka telah dibawa masuk ke ruang pemeriksaan Kejari Jakbar.Saat ditanyai kabar oleh awak media, Teddy menyatakan dirinya dalam keadaan sehat. "Sehat," katanya Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Teddy Minahasa dalam kondisi sehat sebelum limpahkan ke Kejaksaan hari ini. Berkas perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat ini sudah dinyatakan lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.
Teddy Minahasa diduga mengendalikan penjualan barang bukti 5 kg narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.
Barang bukti narkoba sabu itu diambil dari pengungkapan kasus bulan Mei tahun 2022 lalu. Saat itu, ada barang bukti narkoba sebanyak 41 kg yang diamankan.
Namun, karena diambil 5 kg sisanya dimusnahkan. Sementara yang diambil 5 kg diganti dengan tawas. Dari pengungkapan kasus ini, sebanyark 3,3 kg sudah diamankan dan 1,7 kg sabu sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari.
Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
(hab)