Culik dan Lecehkan ABG, Remaja Ditangkap di Bogor

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:39 WIB
loading...
Culik dan Lecehkan ABG, Remaja Ditangkap di Bogor
Remaja berinisial Y (17) ditangkap polisi karena menculik ABG berusia 13 tahun di Megamendung, Kabupaten Bogor. Foto: Dok Polisi
A A A
BOGOR - Remaja berinisial Y (17) ditangkap polisi karena menculik ABG berusia 13 tahun di Megamendung, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Lalu, mereka bertemu pada Sabtu 7 Januari 2023.

"Janjian untuk pergi ke pengajian tabligh akbar di Megamendung. Pelaku bersama seorang temannya datang ke rumah korban untuk pamit kepada orang tua korban," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Warga Kembangan Tangkap Pelaku Penculikan 2 Anak

Dari situ, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga mencoba menghubungi korban, tapi tidak ada jawaban dan nomornya tidak aktif.

"Senin 9 Januari 2023, kakak korban yang melakukan pencarian menemukan korban dan pelaku Y sedang berada di pinggir Jalan Cibogo saat motor pelaku mogok kehabisan bensin kemudian diamankan dan dibawa ke rumah korban," katanya.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi. Hasil pemeriksaan, korban dibawa oleh pelaku dan temannya serta mendapatkan pelecehan seksual.

"Korban sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya di rumah kontrakan. Korban dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan teman pelaku," ujar Eddy.

Korban akan dilakukan pendampingan psikologis. "Masih didalami dan dilakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)